Negara Republik Indonesia tetap menjamin setiap warganya bebas memeluk agama apapun dengan catatan tidak boleh mengganggu agama lain, menista agama lain dan mencemarkan agama lain.

Prof Dr Ridwan Lubis, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama mengatakan saat memberikan pembekalan kepada para tokoh agama di Kabupaten Mimika, Rabu (9/7). Kedatangan Ridwan Lubis ke Timika, ibukota Kabupaten Mimika dalam rangka menghadiri acara pengukuhan Dewan Penasihan dan Badan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika.

Ridwan Lubis mengajak semua tokoh agama di Mimika yang tergabung dalam wadahFKUB tidak lagi berpikir sempit untuk kelompoknya masing-masing tetapi harus berpikir komprehensif terhadap semua agama yang ada di wilayah ini.

Ridwan juga mengingatkan para tokoh agama tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Tokoh agama yang bergabung dalam FKUB harus netral, semua orang yang ada di Mimika merupakan anggota FKUB. Kalau tokoh agama yang bergabung dalam wadah FKUB masuk partai politik tertentu, bagaimana melakukan pengawasan dan kontrol kepada pemerintah atau juga partai politik yang ada di daerah, ungkapnya.

Dia mengaku bangga dengan keharmonisan hubungan antar umat beragama di Kabupaten Mimika yang sangat majemuk baik suku, ras maupun agamanya. Siapa pun yang tinggal di Mimika tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, harus merasa at home sebagai warga Mimika.

Ridwan Lubis berharap, para pengurus FKUB Kabupaten Mimika harus memiliki semangat egaliter, kebersamaan dan kerjasama dalam rangka menjaga dan membina kehidupan antar umat beragama yang jauh lebih harmonis di masa mendatang.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Drs Wilhelmus Haurissa mengatakan kota Timika dan Kabupaten Mimika pada umumnya saat ini merupakan Indonesia mini karena dihuni penduduk dari berbagai suku, bangsa, bahasa dan agama yang berbeda. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar lebih dari 10 persen setahun karena faktor migrasi, Mimika sangat potensial menimbulkan konflik antar umat.

Karena itu, kata Haurissa, wadah FKUB sangat dibutuhkan di Mimika untuk menjembatani pembinaan umat beragama sekaligus menjadi wadah yang dapat mencari solusi bila terjadi gesekan-gesekan antar umat beragama.
Para pengurus FKUB Kabupaten Mimika mewakili semua agama yang ada di wilayah setempat dengan Ketua Drs Michael Motte (Gereja Katolik), Wakil Ketua Pdt Rudolf Labok (Gereja Kristen Injili di Tanah Papua), Pdt Abdel Tinal (Gereja Kemah Injil Indonesia), Sekretaris H Tata Taufikurahman (Islam) dan Bendahara I Nyoman Putu Arkha (Hindu Dharma). (zal/ant)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama