Oleh: KBIH Buntet Pesantren

Image


Karena terkait masalah serius, para ulama berkumpul 150 kiai
se-Jawa Tengah (Jateng). Mereka membahas sah tidaknya haji terkait pemindahan
beberapa tempat rukun haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun sayang pertemuan itu  belum membuahkan
keputusan.






Pertemuan yang melibatkan para
pengelola kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) tersebut digelar di
Pondok Pesantren (Ponpes) Edi Mancoro Gedangan, Tuntang, Kab Semarang
kemarin.



 



Pertemuan dilakukan menyusul pemindahan beberapa tempat yang
selama ini digunakan sebagai rukun ibadah haji.Misalnya mabit
(menginap) dari Mina ke Muzdalifah, melempar jumrah yang kini diarahkan
ke tembok dari sebelumnya tugu, dan pemindahan tempat sa’i (larilari
kecil mengelilingi bukit Shafa dan Marwa).






Ulama
asal Rembang KH Mustofa Bisri (Gus Mus) mengatakan, pemindahan tempat
sa’i perlu diketahui apakah tempat itu gunung, bukit, atau hanya
gundukan. Sementara terkait melempar jumrah yang saat ini tidak ada
tugunya lagi, perlu ada penegasan apakah lemparan harus mengenai tugu
atau harus masuk lubang saja. Sebab, jika harus mengenai tugu, sekarang
tugunya sudah tidak ada.






Menurut Gus Mus,
Pemerintah Arab Saudi lebih mementingkan keselamatan dan kenyamanan
jamaah haji.Namun di sisi lain Arab Saudi tidak mempertimbangkan aspek
fikih haji. Hal ini, menurutnya, yang harus disikapi ulama dan
Pemerintah Indonesia. Untuk permasalahan pemindahan tempat ibadah haji
ini, para ulama meminta Departemen Agama (Depag) mempertanyakan
langsung kepada Pemerintah Arab Saudi.






Menanggapi
permintaan para ulama, pemerintah akan menyampaikan rekomendasi tersebut
kepada Pemerintah Arab Saudi.”Rencananya pekan depan kami akan ke Arab
Saudi untuk melakukan MoU (memorandum of understanding) penyelenggaraan
haji tahun depan. Nah, nanti sekalian disampaikan,” kata Dirjen
Penyelenggara Haji dan Umrah Depag Slamet Riyanto saat dikonfirmasi
SINDO kemarin.






Slamet menjelaskan, rencana
pelebaran tempattempat rukun haji sebelumnya sudah disampaikan
Pemerintah Arab Saudi.Namun kepastiannya hingga kini belum disampaikan
secara resmi. Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin mengaku belum
mendapatkan informasi terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Meski begitu, MUI siap mengumpulkan para ulama membahas masalah
tersebut. (sundoyo hardi/ chamad hojin/SINDO)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama