Oleh: Nab Bahani AS
Secara
harfiah, seni sebagai bentuk karya manusia yang mengandung nilai
keindahan; mengandung pesona rasa jika diamati dan dinikimati. Kemudian
memberik kepuasan dan kesenangan bagi setiap jiwa manusia. Dan seni
adalah keindahan yang memberi kepuasan dalam kehidupan kita
sehari-hari.
Maka seni dan kesenian adalah suatu jelmaan dari rasa keindahan
yang diujud karja manusia untuk mencapai suatu kesesejahteraan
hidupnya, yang disusun berdasarkan pemikiran-pemikirannya, sehingga ia
mejadi suatu karya yang indah, yang menimbulkan kesenangan untuk
dinikmati. Maka secara filsafat, kalau sesuatu nilai baik dan buruk
dapat dibahas dengan menggunakan demensi etika, maka nilai seni dan
keindahan ini selalu dibahas dengan menggunakan demensi estetika, yaitu
melalui penghayatan dan pengalaman-pengalaman indra manusia.
Para filosof menggolongkan nilai seni dan keindahan ini ke dalam
alam estetis. Sejak zaman Socrates, perhatian terhadap seni dan
keindahan ini memang sudah menimbulkan pemikiran-pemikiran yang serius.
Sehingga sejak itu sudah menimbulkan berbagai tanda tanya “tentang soal
apakah yang berada dalam sesuatu objek hingga menyebabkan ia menjadi
indah?”. Ini terus menjadi perhatian generasi selanjutnya, seperti
Plato yang melihat seni dan keindahan ini dengan teori metafisika.
Menurutnya, keindahan seni adalah sesuatu realitas yang sesungguhnya.
Ia sejenis dengan hakekat yang abadi yang tidak berubah-ubah.
Platinus menggunakan pendekatan rohaniah yang menilai seni apabila
hakekat menyatakan dirinya atau memancarkan sinarnya dalam, sebuah
realitas. Sedangkan seniman adalah manusia yang tajam pandangannya,
yang dapat melihat dan menangkap realitas dan keindahan yang hakiki.
Seni dan keindahan tak dapat dipisahkan dari hidup manusia.
Manusia sendiri hidup dalam alam keindahan yang hakiki. Bahkan
sejauh mata memandang, hanya keindahan yang kelihatan. Lihat saja
bagaimana gunung-gemung hijau menjulang, lautan yang luas tak dapat
dijangkau pandangan mata. Di matahari yang terbenam, di fajar yang
menyingsing, di taman yang semerbak, di mawar yang merekah, dan bahkan
disegenap lapangan ruang alam ini yang nampak hanyalah
keindahan-keindahan yang mengagumkan. Hanya saja penglihatan kita yang
terkadang belum mampu menangkap dari semua keindahun itu.
Bahwa semua nilai seni yang hakiki ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa
tanpa cacat sedikit pun. Sedang ciptaan manusia sendiri pastilah
mengalami kekurangan. Itulah sebabnya, Sutardji Bachri menulis: “Walau
penyair besar/takkan sampai sebatas Allah... “ (baca puisi walau). Lalu
apakah Tuhan itu bisa disebut seniman? Kita tidak akan mempersoalkan
jawaban dari pertanyaan itu. Yang pasti, “Sesungguhnya Allah itu Maha
indah, Dia sukapada keindahan” (Hadis riwayat Muslim).
Untuk memudahkan penilaian terhadap semua jenis keindahan di alam
ini, manusia pun membagi dala, beberapa cabang kesenian seperti kita
kenal saat ini. Misalnya, indah berbahasa disebut seni sastra; indah
menari (seni tari); indah menggambar (seni lukis); indah berirama (seni
musik) dan indah menata dinamakan seni hias; indah memahat (seni ukir).
Dan jika dikaitkan dengan agama (Islam) jelas tidaklah
bertentangam. Malah Islam menganjurkan penganutnya untuk selalu
berindah-indah dan berseni sejauh tidak melanggar hukum yang telah
ditentukannya. Seni dan Islam adalah dua masalah yang sering
diperdebatkan.
Tak jarang kita jumpai ada ulama yang menolak kesenian dalam Islam.
Pandangan itu kadang ada juga benarnya, bahwa satu sisi agama tak ada
hubungannya dengan seni. Agama adalah tata hubungan manusia dengan
Tuhan, maka tak perlu ada kesenian. Seperti Shalat, tidak boleh
diiringi musik, ia harus dikerjakan dengan penuh penghayatan,
ketekunan, kesungguhan dan rasa pasrah (khusuk) kepada Tuhan.
Sisi lain, dari rasa kepasrahan itu, maka dalam bahasa - bahasa
yang diucapkan timbullah semacam nada, irama, dan gaya-gaya bacaan yang
benilai seni. Seperti azan, ia harus dikumandangkan seindah mungkin
dengan irama alunan suara menyentuh hati setiap yang mendengarnya dan
tergerak jiwanya melaksanakan ibadah shalat.
Begitu juga al-Quran, kitab suci yang diturunkan penuh dengan nilai
seni bahasa (sastra) yang sangat tinggi. Tak ada mahkluk yang bisa
menandingi seni bahasa al-Quran. Orang Jahiliah yang dikenal memiliki
nilai kesusastraan sangat tinggi sebelum Islam, tak mampu menandingi
seni yang terkandung dalam al-Qu’an. Begitu tinggi nilai sastranya,
Allah memperingatkan agar para sastrawan dapat selalu beriman dan
berpodoman pada al-Quran.
Tidak menjadi sastrawan seperti bandit-bandit yang mengembara dari
lembah-ke lembah yang berbicara tanpa kerja hingga mereka menjadi
pendusta-pendusta kebenaran. Firman Allah, “.. kecuali
sastrawan-sastrawan beriman dan beramal saleh, dan banyak menyebutkan
nama Allah serta mendapat kemenangan sesudah mendapat kezaliman... “
(QS: Asy-syu’ra: 227).
Mufassir kenamaan Muhammad Jamaluddin Al Qasimy (1866-1944 M)
menjabarkan maksud ayat tersebut bahwa yang mempengaruhi sajak- sajak
mereka (sastrawan beriman) adalah Kemahaesaan Allah yang selalu
mengandung hikmah serta ajaran dan budi pekerti yang baik. Dengan
sajak-sajak yang diciptakan itu mereka beroleh kemenangan dari
musuh-musuh yang sebelumnya menzalimi.
Dalam surat Asy-syu’ra yang beberapa ayatnya membahas khusus
tentang sastrawan, menunjukan bahwa Islam sama sekali tidak melarang
seni bahasa atau kesusastraan. Bahkan zaman Rasul SAW, terdapat
beberapa penyair pribadinya. Di antaranya Hasan Ibnu Shabid yang selalu
mengubah syair-syairnya untuk perjuangan Islam dan memuliakan
Rasulullah. Islam sendiri mulanya disiarkan dengan seni yang
mendakwahkan ajaran dengan bahasa-bahasa damai.
Rasul SAW, pernah menyatakan, “Dalam seni bahasa bersemi sejuta
kata, ucapan sastrawan yang pasti kebenaran adalah kalimat Lubaid yang
berintikan, kecuali Allah, semuanya akan rnusnah”. Hadis rasul SAW juga
menyatakan, “Orang yang berperang dengan senjata lidah, sama pentingnya
dengan mereka yang berperang dengan senjata besi”.
Tidaklah heran, kalau Nabi sendiri sangat menyukai karya sastra,
terutama sajak-sajak yang digubah para penyair di masa beliau. Di
antara syair-syair yang paling disukai Rasulullah adalah karya Umaiyah
hen Shal, karena syair Umaiyah ini selalu mengingatkan manusia kepada
Allah dengan menggambarkan peritiwa-peristiwa yang akan terjadi di hari
kebangkitan sete1ah kehidupan ini berakhir. Rasulullah semasa hidupnya
senantiasa dekat dengan penyair dan selalu mendorong mereka menciptakan
syair-syair yang membangkitkan semangat jihad kaum muslimin
meperjuangkan kebenaran Islam. ‘
Jenis kesenian musik dan tari juga sangat erat hubungannya dengan
dunia Islam. Bahkan pernah mencapai puncak kejayaan seni musik dan
tari. Namun ketika perang salip pecah di Palestina 1096 M, orang-orang
Kristiani dari Eropa banyak yang mengambil kesempatan mempelajari musik
Islam. Bahkan merampas dokumen-dokumen musik umat Islam untuk
mempelajarinya.
Jenis seni malah sudah dianggap sebagi displin ilmu yang perlu
dikembangkan hingga menjelang abad ke-13 dunia Islam mengalami kemajuan
luar biasa di bidang musik, yakni dengan mendirikan sekolah- sekolah
khusus untuk mempelajari musik. Safi al- Din Abdul al-Mukmin adalah
salah seorang sarjana musik Islam yang mendirikan sekolah musik pertama
dalam dunia Islam.
Sekarang ini kemajuan di bidang seni musik ini telah tampil dengan
beragam corak, terutama di Eropa. Namun akar dari semua jenis seni
musik itu adalah berpangkal dari musik Islam. Ahli Purbakala Jerman
Prof FG Waleker yang pernah meneliti asal usul musik Eropa,
menyimpulkan bahwa segenap musik yang berkembang di Eropa datangnya
dari orang Islam.
Demikian juga dengan seni tari. Di awal abad ke-13 dunia Islam
telah berhasil mengembangkan suatu tarian yang sangat populer waktu
itu, yaitu tarian Almishasil ciptaan Reveriedu Soir, tarian ini sangat
digemari oleh remaja-remaja Islam ketika itu.
Anak -naka penangkap ikan sering memaikan tarian ini sambil melepas
lelah di tepi sungai Nil saat itu. Di Cairo kala itu ada Cairo Ghazali,
tempat yang khusus dibuat sebagai tempat pertunjukan “tarian dansa” di
depan umum.
Tarian ini dipop1uerkan kembali seorang komponis Perancis Filicien
David, dan diganti nama dengan Dense Des Almees. Cukup banyak dalil
tentang seni tari dan musik dalam Islam.
Seperti terungkap dalam hadis Yang diriwayatkan Aisyah: “Rasulullah
sedang berbaring dan aku di sampingnya, kala Aisyah, saat itu kami
sedang dihiburi dengan lagu-lagu merdu. Lalu masuklah Abu Bakar dan
membentakku dengan kata-kata yang tajam. Apa serunai setan itu sedang
berada di samping Rasul?” tanya Abu Bakar. Rasulullah menjawab:
“Biarkan mereka terus menyanyikan lagu-lagunya”.
Hadist lain yang juga diriwayat Aisyah: “Pada suatu hari saya
(Aisyah) sedang memimpin upacara perkawinan sepasang suami-isteri kaum
Ansar. Waktu itu Nabi bersabda: “Wahai Aisyah, apakah engkau
menyediakan sesuatu pertunjukan permainan, karena kaum Ansar suka
kepada permainan?” Hadis ini bermakna upacara perkawinan pun Islam
membolehkan diadakannya pertunjukan kesenian sejauh tidak menyimpang
dari ajaran Islam itu sendiri.
Kemudian dalam Hadis riwayat Buraidah disebutkan: Pada suatu hari
Rasulullah didatangi seorang gadis yang ingin melepaskan nazarnya untuk
menabuh rebana dan menembangkan lagu..lagunya di depan Rusulullah. Saat
itu Rasul menjawab: “Kalau benar engkau telah bernazar demikian,
laksanakan apa yang telah menjadi nazarmu”, kala Rasul. Lalu gadis itu
pun menabuh rebananya sambil menyanyikan lagu-lagu merdu di depan
Rasulullah.
Di tengah pertunjukan itu masuklah beberapa orang Sahabat dan ikut
menyaksikan nyanyian gadis itu bersama Rasul. Kemudian masuk Saidina
Umar, gadis itu langsung menyembunyikan rebananya di bawah pinggul.
Sehingga sambil tersenyum Rasulullah bersabda: “Gadis itu sungguh takut
kepadamu ya Umar Begitu pun dalam Hadis riwayat Imam Bukhari. dari
Aisyah menceritakan.
Pada suatu hari Rasulullah berdiri di pintu kamar Aisyah melihat
orang Habsyi sedang menabuh rebana dan menari dalam masjid. Sambil
memperlihatkan permainan itu pada Aisyah, Nabi menyelimuti Aisyah
dengan selendangnya, seraya menanykan: “Apakah engkau gemar
melihatnya,” tanya Nabi. “ya! “, jawab Aisyah. Lalu Rasulullah berdiri
di sampingnya dan kemudian memerintahkan anak-anak Habsyi: “Lanjutkan
permainanmu hai anak-anak Ar-Fadah,” ucap Rasul. Setelah Aisyah pun
dengan pertunjukan mereka, barulah Nabi menyuruh mereka pergi.
Lalu bagaimana dengan seni lukis dan seni perhiasan? Jenis ini
sering diperdebatkan Sepertidiceritakan Sa’id ibnu Hasan: “Ketika saya
sedang bersama Ibnu Abbas, tiba-tiba datang seorang laki-laki
(seniman), ia berkata, hai Ibnu Abbas, aku hidup dari kerajinan
tanganku dengan melukis dan membuat arca.
Lalu Ibnu Abbas menjawab, tidak akan aku katakan kepadamu, hanya
apa, yang telah aku dengar dari Rasulullah. Beliau bersabda: “Siapa
yang telah melukis sebuah gambar, maka dia akan disiksa Tuhan sampai
dia bisa memberinya gambar itu bernyawa akan tetapi sampai kapanpun dia
tidak akan mungkin memberikan nyawa terhadap gambar itu”. (baca Jawahir
Buchari).
Para penafsir hadis ini berpendapat bahwa membuat gambar secara
inklusif (seni lukis) pada dasarnya memang dibolehkan dalam agama
Islam. Namun yang membedakan pendapat para ulama terhadap seni lukis
ini adalah dalam bentuk objek dan motif yang dilukiskan.
Sebagian ulama berpendapat, maksud Hadis di atas melarang seseorang
membuat gambar dengan objek atau motif dalam bentuk sesuatu makhluk
bernyawa, seperti gambar manusia atau gambar binatang. Dan sangsi yang
disebutkan berarti larangan membuat gambar. Yang dilarang jika gambar
itu dapat diraba bentuknya, seperti relif atau arca.
***
Secara
harfiah, seni sebagai bentuk karya manusia yang mengandung nilai
keindahan; mengandung pesona rasa jika diamati dan dinikimati. Kemudian
memberik kepuasan dan kesenangan bagi setiap jiwa manusia. Dan seni
adalah keindahan yang memberi kepuasan dalam kehidupan kita
sehari-hari.
Maka seni dan kesenian adalah suatu jelmaan dari rasa keindahan
yang diujud karja manusia untuk mencapai suatu kesesejahteraan
hidupnya, yang disusun berdasarkan pemikiran-pemikirannya, sehingga ia
mejadi suatu karya yang indah, yang menimbulkan kesenangan untuk
dinikmati. Maka secara filsafat, kalau sesuatu nilai baik dan buruk
dapat dibahas dengan menggunakan demensi etika, maka nilai seni dan
keindahan ini selalu dibahas dengan menggunakan demensi estetika, yaitu
melalui penghayatan dan pengalaman-pengalaman indra manusia.
Para filosof menggolongkan nilai seni dan keindahan ini ke dalam
alam estetis. Sejak zaman Socrates, perhatian terhadap seni dan
keindahan ini memang sudah menimbulkan pemikiran-pemikiran yang serius.
Sehingga sejak itu sudah menimbulkan berbagai tanda tanya “tentang soal
apakah yang berada dalam sesuatu objek hingga menyebabkan ia menjadi
indah?”. Ini terus menjadi perhatian generasi selanjutnya, seperti
Plato yang melihat seni dan keindahan ini dengan teori metafisika.
Menurutnya, keindahan seni adalah sesuatu realitas yang sesungguhnya.
Ia sejenis dengan hakekat yang abadi yang tidak berubah-ubah.
Platinus menggunakan pendekatan rohaniah yang menilai seni apabila
hakekat menyatakan dirinya atau memancarkan sinarnya dalam, sebuah
realitas. Sedangkan seniman adalah manusia yang tajam pandangannya,
yang dapat melihat dan menangkap realitas dan keindahan yang hakiki.
Seni dan keindahan tak dapat dipisahkan dari hidup manusia.
Manusia sendiri hidup dalam alam keindahan yang hakiki. Bahkan
sejauh mata memandang, hanya keindahan yang kelihatan. Lihat saja
bagaimana gunung-gemung hijau menjulang, lautan yang luas tak dapat
dijangkau pandangan mata. Di matahari yang terbenam, di fajar yang
menyingsing, di taman yang semerbak, di mawar yang merekah, dan bahkan
disegenap lapangan ruang alam ini yang nampak hanyalah
keindahan-keindahan yang mengagumkan. Hanya saja penglihatan kita yang
terkadang belum mampu menangkap dari semua keindahun itu.
Bahwa semua nilai seni yang hakiki ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa
tanpa cacat sedikit pun. Sedang ciptaan manusia sendiri pastilah
mengalami kekurangan. Itulah sebabnya, Sutardji Bachri menulis: “Walau
penyair besar/takkan sampai sebatas Allah... “ (baca puisi walau). Lalu
apakah Tuhan itu bisa disebut seniman? Kita tidak akan mempersoalkan
jawaban dari pertanyaan itu. Yang pasti, “Sesungguhnya Allah itu Maha
indah, Dia sukapada keindahan” (Hadis riwayat Muslim).
Untuk memudahkan penilaian terhadap semua jenis keindahan di alam
ini, manusia pun membagi dala, beberapa cabang kesenian seperti kita
kenal saat ini. Misalnya, indah berbahasa disebut seni sastra; indah
menari (seni tari); indah menggambar (seni lukis); indah berirama (seni
musik) dan indah menata dinamakan seni hias; indah memahat (seni ukir).
Dan jika dikaitkan dengan agama (Islam) jelas tidaklah
bertentangam. Malah Islam menganjurkan penganutnya untuk selalu
berindah-indah dan berseni sejauh tidak melanggar hukum yang telah
ditentukannya. Seni dan Islam adalah dua masalah yang sering
diperdebatkan.
Tak jarang kita jumpai ada ulama yang menolak kesenian dalam Islam.
Pandangan itu kadang ada juga benarnya, bahwa satu sisi agama tak ada
hubungannya dengan seni. Agama adalah tata hubungan manusia dengan
Tuhan, maka tak perlu ada kesenian. Seperti Shalat, tidak boleh
diiringi musik, ia harus dikerjakan dengan penuh penghayatan,
ketekunan, kesungguhan dan rasa pasrah (khusuk) kepada Tuhan.
Sisi lain, dari rasa kepasrahan itu, maka dalam bahasa - bahasa
yang diucapkan timbullah semacam nada, irama, dan gaya-gaya bacaan yang
benilai seni. Seperti azan, ia harus dikumandangkan seindah mungkin
dengan irama alunan suara menyentuh hati setiap yang mendengarnya dan
tergerak jiwanya melaksanakan ibadah shalat.
Begitu juga al-Quran, kitab suci yang diturunkan penuh dengan nilai
seni bahasa (sastra) yang sangat tinggi. Tak ada mahkluk yang bisa
menandingi seni bahasa al-Quran. Orang Jahiliah yang dikenal memiliki
nilai kesusastraan sangat tinggi sebelum Islam, tak mampu menandingi
seni yang terkandung dalam al-Qu’an. Begitu tinggi nilai sastranya,
Allah memperingatkan agar para sastrawan dapat selalu beriman dan
berpodoman pada al-Quran.
Tidak menjadi sastrawan seperti bandit-bandit yang mengembara dari
lembah-ke lembah yang berbicara tanpa kerja hingga mereka menjadi
pendusta-pendusta kebenaran. Firman Allah, “.. kecuali
sastrawan-sastrawan beriman dan beramal saleh, dan banyak menyebutkan
nama Allah serta mendapat kemenangan sesudah mendapat kezaliman... “
(QS: Asy-syu’ra: 227).
Mufassir kenamaan Muhammad Jamaluddin Al Qasimy (1866-1944 M)
menjabarkan maksud ayat tersebut bahwa yang mempengaruhi sajak- sajak
mereka (sastrawan beriman) adalah Kemahaesaan Allah yang selalu
mengandung hikmah serta ajaran dan budi pekerti yang baik. Dengan
sajak-sajak yang diciptakan itu mereka beroleh kemenangan dari
musuh-musuh yang sebelumnya menzalimi.
Dalam surat Asy-syu’ra yang beberapa ayatnya membahas khusus
tentang sastrawan, menunjukan bahwa Islam sama sekali tidak melarang
seni bahasa atau kesusastraan. Bahkan zaman Rasul SAW, terdapat
beberapa penyair pribadinya. Di antaranya Hasan Ibnu Shabid yang selalu
mengubah syair-syairnya untuk perjuangan Islam dan memuliakan
Rasulullah. Islam sendiri mulanya disiarkan dengan seni yang
mendakwahkan ajaran dengan bahasa-bahasa damai.
Rasul SAW, pernah menyatakan, “Dalam seni bahasa bersemi sejuta
kata, ucapan sastrawan yang pasti kebenaran adalah kalimat Lubaid yang
berintikan, kecuali Allah, semuanya akan rnusnah”. Hadis rasul SAW juga
menyatakan, “Orang yang berperang dengan senjata lidah, sama pentingnya
dengan mereka yang berperang dengan senjata besi”.
Tidaklah heran, kalau Nabi sendiri sangat menyukai karya sastra,
terutama sajak-sajak yang digubah para penyair di masa beliau. Di
antara syair-syair yang paling disukai Rasulullah adalah karya Umaiyah
hen Shal, karena syair Umaiyah ini selalu mengingatkan manusia kepada
Allah dengan menggambarkan peritiwa-peristiwa yang akan terjadi di hari
kebangkitan sete1ah kehidupan ini berakhir. Rasulullah semasa hidupnya
senantiasa dekat dengan penyair dan selalu mendorong mereka menciptakan
syair-syair yang membangkitkan semangat jihad kaum muslimin
meperjuangkan kebenaran Islam. ‘
Jenis kesenian musik dan tari juga sangat erat hubungannya dengan
dunia Islam. Bahkan pernah mencapai puncak kejayaan seni musik dan
tari. Namun ketika perang salip pecah di Palestina 1096 M, orang-orang
Kristiani dari Eropa banyak yang mengambil kesempatan mempelajari musik
Islam. Bahkan merampas dokumen-dokumen musik umat Islam untuk
mempelajarinya.
Jenis seni malah sudah dianggap sebagi displin ilmu yang perlu
dikembangkan hingga menjelang abad ke-13 dunia Islam mengalami kemajuan
luar biasa di bidang musik, yakni dengan mendirikan sekolah- sekolah
khusus untuk mempelajari musik. Safi al- Din Abdul al-Mukmin adalah
salah seorang sarjana musik Islam yang mendirikan sekolah musik pertama
dalam dunia Islam.
Sekarang ini kemajuan di bidang seni musik ini telah tampil dengan
beragam corak, terutama di Eropa. Namun akar dari semua jenis seni
musik itu adalah berpangkal dari musik Islam. Ahli Purbakala Jerman
Prof FG Waleker yang pernah meneliti asal usul musik Eropa,
menyimpulkan bahwa segenap musik yang berkembang di Eropa datangnya
dari orang Islam.
Demikian juga dengan seni tari. Di awal abad ke-13 dunia Islam
telah berhasil mengembangkan suatu tarian yang sangat populer waktu
itu, yaitu tarian Almishasil ciptaan Reveriedu Soir, tarian ini sangat
digemari oleh remaja-remaja Islam ketika itu.
Anak -naka penangkap ikan sering memaikan tarian ini sambil melepas
lelah di tepi sungai Nil saat itu. Di Cairo kala itu ada Cairo Ghazali,
tempat yang khusus dibuat sebagai tempat pertunjukan “tarian dansa” di
depan umum.
Tarian ini dipop1uerkan kembali seorang komponis Perancis Filicien
David, dan diganti nama dengan Dense Des Almees. Cukup banyak dalil
tentang seni tari dan musik dalam Islam.
Seperti terungkap dalam hadis Yang diriwayatkan Aisyah: “Rasulullah
sedang berbaring dan aku di sampingnya, kala Aisyah, saat itu kami
sedang dihiburi dengan lagu-lagu merdu. Lalu masuklah Abu Bakar dan
membentakku dengan kata-kata yang tajam. Apa serunai setan itu sedang
berada di samping Rasul?” tanya Abu Bakar. Rasulullah menjawab:
“Biarkan mereka terus menyanyikan lagu-lagunya”.
Hadist lain yang juga diriwayat Aisyah: “Pada suatu hari saya
(Aisyah) sedang memimpin upacara perkawinan sepasang suami-isteri kaum
Ansar. Waktu itu Nabi bersabda: “Wahai Aisyah, apakah engkau
menyediakan sesuatu pertunjukan permainan, karena kaum Ansar suka
kepada permainan?” Hadis ini bermakna upacara perkawinan pun Islam
membolehkan diadakannya pertunjukan kesenian sejauh tidak menyimpang
dari ajaran Islam itu sendiri.
Kemudian dalam Hadis riwayat Buraidah disebutkan: Pada suatu hari
Rasulullah didatangi seorang gadis yang ingin melepaskan nazarnya untuk
menabuh rebana dan menembangkan lagu..lagunya di depan Rusulullah. Saat
itu Rasul menjawab: “Kalau benar engkau telah bernazar demikian,
laksanakan apa yang telah menjadi nazarmu”, kala Rasul. Lalu gadis itu
pun menabuh rebananya sambil menyanyikan lagu-lagu merdu di depan
Rasulullah.
Di tengah pertunjukan itu masuklah beberapa orang Sahabat dan ikut
menyaksikan nyanyian gadis itu bersama Rasul. Kemudian masuk Saidina
Umar, gadis itu langsung menyembunyikan rebananya di bawah pinggul.
Sehingga sambil tersenyum Rasulullah bersabda: “Gadis itu sungguh takut
kepadamu ya Umar Begitu pun dalam Hadis riwayat Imam Bukhari. dari
Aisyah menceritakan.
Pada suatu hari Rasulullah berdiri di pintu kamar Aisyah melihat
orang Habsyi sedang menabuh rebana dan menari dalam masjid. Sambil
memperlihatkan permainan itu pada Aisyah, Nabi menyelimuti Aisyah
dengan selendangnya, seraya menanykan: “Apakah engkau gemar
melihatnya,” tanya Nabi. “ya! “, jawab Aisyah. Lalu Rasulullah berdiri
di sampingnya dan kemudian memerintahkan anak-anak Habsyi: “Lanjutkan
permainanmu hai anak-anak Ar-Fadah,” ucap Rasul. Setelah Aisyah pun
dengan pertunjukan mereka, barulah Nabi menyuruh mereka pergi.
Lalu bagaimana dengan seni lukis dan seni perhiasan? Jenis ini
sering diperdebatkan Sepertidiceritakan Sa’id ibnu Hasan: “Ketika saya
sedang bersama Ibnu Abbas, tiba-tiba datang seorang laki-laki
(seniman), ia berkata, hai Ibnu Abbas, aku hidup dari kerajinan
tanganku dengan melukis dan membuat arca.
Lalu Ibnu Abbas menjawab, tidak akan aku katakan kepadamu, hanya
apa, yang telah aku dengar dari Rasulullah. Beliau bersabda: “Siapa
yang telah melukis sebuah gambar, maka dia akan disiksa Tuhan sampai
dia bisa memberinya gambar itu bernyawa akan tetapi sampai kapanpun dia
tidak akan mungkin memberikan nyawa terhadap gambar itu”. (baca Jawahir
Buchari).
Para penafsir hadis ini berpendapat bahwa membuat gambar secara
inklusif (seni lukis) pada dasarnya memang dibolehkan dalam agama
Islam. Namun yang membedakan pendapat para ulama terhadap seni lukis
ini adalah dalam bentuk objek dan motif yang dilukiskan.
Sebagian ulama berpendapat, maksud Hadis di atas melarang seseorang
membuat gambar dengan objek atau motif dalam bentuk sesuatu makhluk
bernyawa, seperti gambar manusia atau gambar binatang. Dan sangsi yang
disebutkan berarti larangan membuat gambar. Yang dilarang jika gambar
itu dapat diraba bentuknya, seperti relif atau arca.
***
Posting Komentar