ADA beberapa kebiasan yang dilakukan para sahabat berdasarkan ijtihad
mereka sendiri, dan kebiasaan itu mendapat sambutan baik dari
Rasulullah SAW. Bahkan pelakunya diberi kabar gembira akan masuk surga,
mendapatkan rida Allah, diangkat derajatnya oleh Allah, atau dibukakan
pintu-pintu langit untuknya.
Misalnya, sebagaimana digambarkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim,
perbuatan sahabat Bilal yang selalu melakukan shalat dua rakaat setelah
bersuci. Perbuatan ini disetujui oleh Rasulullah SAW dan pelakunya
diberi kabar gembira sebagai orang-orang yang lebih dahulu masuk surga.
Contoh lain adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tentang
sahabat Khubaib yang melakukan shalat dua rakaat sebelum beliau dihukum
mati oleh kaum kafir Quraisy. Kemudian tradisi ini disetujui oleh
Rasulullah SAW setahun setelah meninggalnya.
Selain itu, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Rifa'ah ibn Rafi' bahwa seorang sahabat berkata: "Rabbana lakal hamdu" (Wahai Tuhanku, untuk-Mu segala puja-puji), setelah bangkit dari ruku' dan berkata "Sami'allahu liman hamidah" (Semoga Allah mendengar siapapun yang memujiNya). Maka sahabat tersebut diberi kabar gembira oleh Rasulullah SAW.
Demikian juga, sebuah hadis yang diriwayatkan dalam Mushannaf Abdur
Razaq dan Imam An-Nasa'i dari Ibn Umar bahwa seorang sahabat memasuki
masjid di saat ada shalat jamaah. Ketika dia bergabung ke dalam shaf
orang yang shalat, sahabat itu berkata: "Allahu Akbar kabira wal hamdulillah katsira wa subhanallahi bukratan wa ashilan"
(Allah Mahabesar sebesar-besarnya, dan segala puji hanya bagi Allah
sebanyak-banyaknya, dan Mahasuci Allah di waktu pagi dan petang). Maka
Rasulullah SAW memberikan kabar gembira kepada sahabat tersebut bahwa
pintupintu langit telah dibukakan untuknya.
Hadis lain yang diriwayatkan oleh At- Tirmidzi bahwa Rifa'ah ibn Rafi' bersin saat shalat, kemudian berkata: "Alhamdulillahi katsiran thayyiban mubarakan 'alayhi kama yuhibbu rabbuna wa yardha" (Segala puji bagi Allah, sebagaimana yang disenangi dan diridai-Nya). Mendengar hal itu, Rasulullah SAW bersabda: "Ada
lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba, siapa di antara mereka
yang beruntung ditugaskan untuk mengangkat perkataannya itu ke langit."
Demikian juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam
An-Nasa'i dari beberapa sahabat yang duduk berzikir kepada Allah.
Mereka mengungkapkan puji-pujian sebagai ungkapan rasa syukur kepada
Allah karena diberi hidayah masuk Islam, sebagaimana mereka dianugerahi
nikmat yang sangat besar berupa kebersamaan dengan Rasulullah SAW.
Melihat tindakan mereka, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Jibril telah memberitahuku bahwa Allah sekarang sedang berbangga-bangga dengan mereka di hadapan para malaikat."
Dari tindakan Rasulullah SAW yang menerima perbuatan para sahabat tersebut, kita bisa menarik banyak pelajaran sebagai berikut:
1. Rasulullah SAW tidak akan menolak tindakan yang dibenarkan syariat
selama para pelakunya berbuat sesuai dengan pranata so sial yang
berlaku dan membawa manfaat umum. Dengan demikian, perbuatan tersebut
bisa dianggap sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan
diri) kepada Allah Swt yang bisa dilakukan kapan saja, baik di malam
maupun siang. Perbuatan ini tidak bisa disebut sebagai perbuatan yang
makruh, apalagi bid'ah yang sesat.
2. Orang Islam tidak dipersoalkan karena perbuatan ibadah yang bersifat
mutlak, yang tidak ditentukan waktunya dan tempatnya oleh syariat.
Terbukti bahwa Rasulu1lah SAW telah membolehkan Bilal untuk melakukan
shalat setiap selesai bersuci, sebagaimana menerlma perbuatan Khubaib
yang shalat dua rakaat sebelum menjalani hukuman mati di tangan kaum
kafir Quraisy.
3. Tindakan Nabi SAW yang membolehkan bacaan doa-doa waktu shalat, dan
redaksinya dibuat sendiri oleh para shahabat, atau juga tindakan beliau
yang membolehkan dikhususkannya bacaan surat-surat tertentu yang tidak
secara rutin dibaca oleh beliau pada waktu shalat, tahajjud, juga
doa-doa tambahan lain. Itu menunjukkan bahwa semua perbuatan tersebut
bukanlah bid'ah menurut syariat. Juga tidak bisa disebut sebagai bid'ah
jika ada yang berdoa pada waktu-waktu yang mustajabah,
seperti setelah shalat lima waktu, setelah adzan, setelah merapatkan
barisan (dalam perang), saat turunnya hujan, dan waktu-waktu mustajabah
lainnya. Begitu juga doa-doa dan puji-pujian yang disusun oleh para
ulama dan orang orang shalih tidak. bisa disebut sebagai bid'ah.
Begitu juga zikir-zikir yang kemudian dibaca secara rutin selama isinya
masih bisa dibenarkan oleh syariat.
4. Dari persetujuan Nabi SAW terhadap tindakan beberapa sahabat yang
berkumpul di masjid untuk berzikir dan menyukuri nikmat dan kebaikan
Allah Swt serta untuk membaca Al-Qur'an, dapat disimpulkan bahwa
tindakan mereka mendapatkan legitimasi syariat, baik yang dilakukan
dengan suara pelan ataupun dengan suara keras tanpa ada perubahan makna
dan gangguan. Dan selama tindakan tersebut bersesuaian dengan kebutuhan
umum dan tidak ada larangan syariat yang ditegaskan terhadapnya, maka
perbuatan tersebut termasuk bentuk mendekatkan diri kepada Allah, dan
bukan termasuk bid'ah menurut syariat.
Dr. Oemar Abdallah Kemel
Ulama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
(Dari karyanya "Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah" yang diterjemahkan oleh PP Lakpesdam NU dengan "Kenapa Takut Bid’ah?")
Posting Komentar