Jika
tidak pada bulan Agustus, sedikit sekali orang yang berusaha membangun
kesadaran mengenai arti sebuah kemerdekaan. Lebih sedikit lagi, orang
yang berusaha membumikannya dalam kehidupan sehari-hari. Sekarang,
masih tiga bulan lagi gegap gempita bangsa Indonesia menyuarakan ‘kemerdekaan’. Jika belum datang Agustus, atau jika sudah lewat, kebanyakan orang melupakan kata ‘kemerdekaan’.
Saya merasa pekik ‘kemerdekaan’ perlu
disuarakan saat ini. Sekalipun belum datang perayaan kemerdekaan. Dan
belum datang bulan Agustus. Karena sekarang sedang muncul histeria
sekelompok orang, yang merasa paling berhak mendiami tanah Indonesia.
Mereka melupakan kelompok yang lain, bahkan bersikeras mau mengusir dan
membunuh elemen yang dianggap berbeda dari mereka. Histeria ini
menafikan arti sebuah ‘kemerdekaan’.
Kita harus sadar bahwa Bangsa Indonesia, ketika menyatakan diri ‘MERDEKA’,
dari bangsa penjajah, saat itu terdiri dari berbagai etnis, bangsa,
bahasa, dan ragam agama serta kepercayaan. Kemerdekaan, disuarakan
untuk mereka, yang telah lama mendiami tanah air Indonesia. Untuk
mereka, dengan keragaman tersebut, yang telah berada pada saat
‘kemerdekaan’ diproklamasikan. Kemerdekaan Bangsa Indoneisa, direbut
dan diperjuangkan, untuk melestarikan dan menjaga keberadaan semua
elemen Bangsa, tanpa membedakan satu suku dari suku yang lain, atau
ras, kelompok, agama dan kepercayaan.
Dasar Negara Indoneisa,
yaitu Pancasila, ketika dirumuskan dan diproklamasikan, juga dengan
memperhatikan berbagai elemen yang ada. Keberagaman bangsa Indonesia
adalah keniscayaan dan dijamin Dasar Negara dan konsitutusi yang ada.
Yaitu UUD 1945. Sekali lagi, karena kemerdekaan diproklamasikan untuk
menjamin keberadaan mereka, dengan berbagai keragaman sebagaimana
adanya.
Kemerdekaan bagi seluruh elemen bangsa Indonesia,
artinya tidak boleh ada satu kelompok yang mengaku paling sah mendiami
bumi pertiwi Indonesia. Atas nama apapun. Kemudian melakukan pendataan
terhadap orang-orang yang berbeda dari kelompok tersebut, untuk
dikeluarkan dari tanah air Indonesia. Karena kemerdekaan untuk semua,
bukan hanya untuk satu atau dua kelompok. Bukan pula hanya untuk
mayoritas dengan menafikan mereka yang minoritas.
Menarik
sekali, apa yang sering dilontarkan oleh Sultan Hamengkubowono X
akhir-akhir ini. Bahwa yang mayoritas seharusnya melindungi yang
minoritas, memberikan jaminan keamanan dan kehidupan yang layak. Bukan
sebaliknya, menebar ancaman dan kekerasan. Sebagai mayoritas, menjadi
lucu jika merasa terancam oleh keberadaan mereka yang minoritas.
Padahal, sebaliknya, yang biasa terjadi adalah ancaman mayoritas
terhadap minoritas. Filsafat ‘Bhineka Tunggal Ika’ adalah untuk jaminan terhadap seluruh elemen tersebut. Sayang sekali, kebanyakan hanya diajarkan untuk ‘Tunggal Ika’ atau ‘bersatu’, tanpa memiliki kesadaran adanya ‘bhineka’ atau keragaman.
Saya berpendapat, Islam jika dimaknai sebagai kedamaian dan kerahmatan pada semua alam (rahmatan lil alamin), seharusnya
dibumikan dengan semangat perlindungan terhadap semua kelompok.
Sekalipun mereka berbeda dari kita, dalamhal agama maupun kepercayaan.
Apalagi, jika ternyata kita memiliki banyak kesamaan-kesamaan. Kita
bisa membangun jembatan antara seluruh elemen bangsa. Itu tugas kita.
Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga konstitusi Bangsa
Indonesia. Kita punya amanah yang berat untuk menebarkan Islam sebagai
agama yang dicintai semua orang. Penebaran ancaman, ketakutan dan
kekerasan, bertentangan dengan amanah ini. Mudah-mudahan kita mampu,
dan semoga Allah SWT membantu kita semua. Amin.
Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Kempek Ciwaringin Cirebon
Posting Komentar