Radio Komunitas (Rakom) Buntet Pesantren (Best FM) meraih peringkat juara 1 dalam lomba pembuatan feature berbentuk audio yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Repubik Indonesia (KPK RI) bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI).
Penyerahan hadiah lomba bertema "Anti Korupsi" tersebut dilakukan dalam acara peluncuran Kanal TV KPK RI sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI di Kota Tua, Jakarta, Ahad (17/8).
Ketua Rakom Best FM, Ahmad Rovahan mengatakan, pihaknya sangat bangga karena peringkat pertama lomba tingkat nasional ini justru bisa diraih radio yang diinisiasi kalangan pesantren. Ia berharap, penghargaan ini bisa dijadikan penyemangat untuk berkarya lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, semua ini tak lain merupakan bukti keberkahan pesantren. Semoga dengan penghargaan ini kami bisa berkarya lebih baik,” ungkap Rovahan yang dihubungi per telepon oleh NU Online.
Dalam perlombaan yang diikuti oleh ratusan Rakom se-Indonesia ini, Best FM menyajikan sebuah iklan layanan masyarakat (ILM) berbentuk feature tentang betapa terbukanya prinsip pelaporan keuangan publik yang dilakukan oleh para pengurus masjid.
Karya dengan judul “Belajar Jujur dari Para Pengurus Masjid” ini berisi sebuah wawancara tentang gambaran pengumuman pemasukan anggaran yang biasa dilakukan oleh pengurus masjid sebelum Salat Jumat dilaksanakan.
“Mulanya menurut kami sangat unik, para pengurus masjid itu sudah melakukan prinsip keterbukaan anggaran publik jauh sebelum lembaga-lembaga seperi KPK dan lainnya berdiri. Mengapa tradisi pengumuman pemasukan anggaran yang biasanya dilakukan sebelum Salat Jumat ini diteladani oleh pihak lain?” katanya.
Meskipun, lanjut Rovahan, keteladanan para pengurus masjid tersebut tidak mesti ditiru secara teknis. Tapi kesemangatan untuk terbuka dalam bidang keuangan yang bersumber dari masyarakat ini dilakukan dengan penuh sungguh-sungguh dan terperinci.
“Dalam feature audio ini juga saya angkat wawancara tentang kejadian di salah satu masjid, pengurus mengumumkan nominal anggaran yang masuk secara terperinci, semisal lima juta ditambah dua dollar Singapura. Bukan hanya nominal loh, tapi jenisnya juga terperinci,” jelas Rovahan.
Selain Best FM sebagai juara 1, perlombaan ini juga menetapkan tiga rakom lain sebagai juara peringkat selanjutnya, antara lain Taraktak FM Sumatera Barat, Wijaya FM Yogyakarta dan K-FM Magelang. Pemenang lomba mendapatkan hadiah berupa peralatan siar radio yang diserahkan langsung para Pimpinan KPK diantaranya Ketua KPK Abraham Samad, Bambang Widjayanto, Adnan Pandu Praja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi
Selamat dan turut bangga atas hasil yang dicapai oleh radio komunitas kita. Semoga ini menjadi pemacu dan pemicu untuk mengejar prestasi-prestasi berikutnya.
Disarikan dari NU Online
Posting Komentar