Malam yang pekat, rembulan dan
bintang-gemintang rupanya malu-malu memunculkan batang hidungnya: mendung. Di
pelataran sekretariat FORSILA BPC Jakarta Raya yang cukup untuk sekadar
menggelar sehelai tikar, kami semua berkumpul. Tepat pada malam minggu yang cukup
sakral bagi para pemuda, kami menghabiskan malam untuk berbincang-bincang
santai membedah buku antologi puisi berjudul Memo Anti Terorisme. Dalam
buku antologi puisi ini termuat puisi karya salah satu santri Buntet Pesantren,
Chairul Anam.
Chairul Anam adalah pemenang lomba
cipta puisi pada serangkaian acara Forsilanival 2016. Ia sering berkumpul dalam
sekumpulan penyair di wilayah Jakarta. Puisinya berjudul Romatika Dua
Pemikir termasuk dalam daftar 250 puisi yang tercantum dalam antologi tadi.
Pada bedah buku tersebut, hadir Forsilawan Faliqul Isbah sebagai pembanding.
Berikut adalah puisinya.
ROMANTIKA DUA PEMIKIR
Sebenarnya kita berdiri di panggung yang sama,
Ada yang menari di tumpukan
kertas:
Menelusuri diksi-diksi, sehalus mungkin
Dan ada juga yang berdansa di hamparan arang:
Menapaki gedung-gedung, setepat mungkin
Berharap ada yang memasang mata
Melirik sinyal-sinyal pengaduan kita
Bahwa ada gelisah di tengah-tengah euphoria.
Sebenarnya kita berdawai pada ideologi yang sama,
Ideologi tanpa nama, hanya dengan rasa:
Kesejahteraan adalah mimpi yang akan tercipta
Mana mungkin kita berdiam dalam tempurung
Sedangkan rintih peluh tak menemukan ujung
Namun,
Terkadang pada kenyataan kita terbentur
Melebur hingga tak teratur
Saat kita tahu bahwa hakikat perpaduan unsur manusia
Terbentuk oleh sifat malakiyah dan hewaniyah
Hanya ada hati yang dapat menyaring kebenaran
Melangkahkan tujuan tanpa ada kerusakan
Demi syair-syair yang telah terdendangkan
Demi khilaf-khilaf terabaikan
Kita cumbu keharmonisan
Dengan neraca kemanusiawian.
Cirebon, 17 Pebruari 2016
Beberapa waktu lalu, Indonesia
dihebohkan dengan kejadian bom di Sarinah, Jakarta. Hal ini lah yang menjadi
landasan terbitnya buku berjudul Memo Anti Terorisme. Chairul Anam
sebagai salah satu penulis dalam buku tersebut menerangkan bahwa antologi ini
menyatakan penolakan terhadap tindakan terorisme.
Puisi di atas diterangkan sangat
mendalam oleh Anam, mulai dari judul sampai baris terakhir. Semua diksinya
dijelaskan secara beralasan. Memilih judul Romantika Dua Pemikir pun tak
luput dari pertimbangan yang matang. Romantika yang dimaksud adalah
lika-liku yang secara spesifik mengarah pada lika-liku perasaan dalam hati.
Sedangkan Dua Pemikir ditujukan pada sastrawan yang berhati halus dan
teroris yang berhati keras. Artinya, Romantika Dua Pemikir dimaksudkan
pada lika-liku perasaan dalam hati dari seorang sastrawan dan teroris. Dibalik
kata Romantika, terdapat makna lain yang mengarah pada keterkaitan
antara kedua pemikir tersebut. Bahwa sastrawan dan teroris bisa jadi memiliki
tujuan yang sama, tetapi berbeda pada prosesnya.
Pada bait pertama, terkandung arti
bahwa sastrawan dan teroris berada pada dunia yang sama. Bedanya terdapat pada
tindakan, sastrawan yang bertindak hanya menulis, sedangkan teroris lebih pada
tindakan yang sangat ekstrem. Namun keduanya memiliki maksud yang sama yaitu
menginginkan pemerintah melirik dan memperhatikannya.
Pada bait kedua, kedua pemikir
tersebut merenungkan ideologi negara kita yang katanya adalah ideologi yang
sangat ideal. Namun ideologi yang sebenar-benarnya adalah ideologi yang
berlandaskan pada hati nurani. Semua itu tak lain untuk mendapatkan
kesejahteraan yang diidam-idamkan. Untuk itu, sastrawan dan teroris tidak bisa
kalau hanya berdiam diri pada satu tempat tanpa melakukan tindakan apapun.
Pada bait ketiga, penulis membagi
sifat manusia menjadi dua bagian, yaitu sifat malakiyah dan hewaniyah. Kedua
sifat ini merupakan ringkasan dari tujuh sifat yang dinyatakan oleh Imam
Ghazali dalam salah satu kitabnya berjudul Kimya’us Sa’adah. Kedua sifat
ini pulalah yang membawa manusia pada tindakan-tindakan tertentu. Adakalanya
manusia bertindak sangat baik melebihi sifat malaikat. Ada pula kalanya manusia
bertindak sangat buruk melebih sifat
hewan.
Pada bait keempat, penulis
mengharapkan semua manusia bertindak sesuai timbangan kemanusiaan. Jika
semuanya bertumpu pada timbangan tersebut, niscaya tidak akanada kekerasan
seperti yang dilakukan para teroris.
Setelah Chairul Anam selesai dengan
pemaparannya, Forsilawan Faliqul Isbah sebagai pembanding memulai
penjelasannya. Beliau mengkritisi teks puisi tersebut, bahwa penyair harus
memiliki alasan terhadap teks tersebut, mulai dari diksi, rima, tipografi, dan sebagainya.
Pada kritik terhadap diksi dan rima, Anam sebagai penulis mampu menjawabnya
secara beralasan. Namun terjadi perdebatan pada pemilihan kata “kemanusiawian”
dalam bait keempat baris terakhir. Forsilawan Syakirlah yang pertama mengkritik
kata tersebut, ia mengatakan bahwa kata tersebut menyalahi aturan bahasa
Indonesia. Kata “manusiawi” tergolong ke dalam kata sifat, sedangkan simulfiks
“ke-an” juga mengandung arti sifat. Artinya, terdapat arti ganda berupa sifat
yang melekat pada kata “kemanusiawian”. Harusnya, kata Syakir, pilih salah satu
antara kata “manusiawi” atau “kemanusiaan” karena keduanya merujuk pada makna
yang sama.
Anam memilih kata tersebut bukan
tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa awalnya pun ia sempat mempertimbangkan kata
tersebut pantas atau tidak jika masuk ke dalam teks. Ia tetap memasukkannya dengan
dalih bahwa hal tersebut merupakan sebuah penguatan makna. Kata “manusiawi”
dengan ditambah simulfiks “ke-an”, maka memiliki arti sifat yang sangat kuat,
menurutnya.
Meski demikian, Forsilawan Subhan
mendukung pendapat Syakir dan menguatkannya. Menurut Subhan, karya sastra
merupakan media untuk mempertahankan bahasa. Dalam kajian sosiolinguistik,
pemertahanan bahasa Indonesia sangat diperlukan mengingat pengaplikasian bahasa
Indonesia pada kehidupan sehari-hari kian terkikis oleh penggunaan bahasa
asing. Karya sastralah salah satu jalan untuk mempertahankan bahasa Indonesia. Kata
“kemanusiawian” yang muncul dalam puisi tersebut dikhawatirkan akan terus
muncul dalam puisi-puisi selanjutnya. Hal ini tentu akan menciderai bahasa
Indonesia sebagai induk dari karya sastra. Jika hal itu terus terjadi, khawatir
akan muncul kata baru dan merambat pada kata yang lain sehingga akan
memengaruhi tatanan bahasa Indonesia yang lainnya.
Subhan juga —mengenai permasalahan tadi— memberikan suatu gambaran dalam dunia kepenyairan dengan sedikit
menjelaskan sejarah puisi Indonesia. Bahwa puisi Indonesia modern muncul
pertama kali oleh Muhammad Yamin, seorang tokoh pejuang nasionalis yang juga
seorang penyair kenamaan. Puisinya pertama kali muncul pada kisaran tahun
1920-an berjudul Tanah Air dalam majalah Jong Sumatranen Bond.
Dalam puisi-puisinya, ia sangat menekankan penggunaan bahasa yang baik dan
sekaligus mempropagandakan bahasa Melayu (cikal bakal bahasa Indonesia) pada
khalayak. Usahanya ini dilakukan secara konsisten dalam puisi-puisi selanjutnya
hingga sampai pada tahun 1928, ia merumuskan naskah sumpah pemuda yang di
dalamnya tercantum bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan. Inilah yang
kemudian menjadi citra positif bagi puisi-puisi M. Yamin yang merefleksikan
usahanya dalam memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan.
Pasca kemerdekaan, muncul seorang
penyair yang sempat mengbohkan pada masanya, ia lah Chairil Anwar. Meski ia
dikenal sebagai sastrawan boheimian, namun dalam puisi-puisinya, ia tetap
menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Karya-karyanya banyak mendapat
perhatian dan penghargaan. Puisinya yang paling terkenal berjudul Aku.
Barulah pada kisaran tahun 1970-an,
muncul konsepsi puisi yang bisa dikatakan nyeleneh. Kritikus sastra
menyebutnya sebagai puisi mbeling. Sutardji Calzoum Bahri lah yang mengawali
munculnya konsepsi tersebut dengan mengeluarkan “kredo puisi”nya. Kredo puisi
tersebut kurang lebih menyatakan pembebasan makna pada kata. Sebetulnya yang ia
lakukan adalah hendak mengembalikan puisi pada sastra lisan berupa mantra.
Perhatikanlah puisi Sutardji di bawah ini.
TRAGEDI WINKA DAN SIHKA
Oleh:
Sutardji Calzoum Bahri
Kawin
Kawin
Kawin
Kawin
Ka
Win
Ka
Win
Ka
Win
Ka
Win
Ka
Winka
winka
winka
winka
Sihka
Sihka
Sihka
Sih
Ka
Sih
Ka
Sih
Ka
Sih
Ka
Sih
Ka
Sih
Sih
Sih
Sih
Sih
Ka
Ku
Itulah salah satu puisi Sutardji
yang sangat dikenal. Permainan tipografinya sarat akan makna. Dengan munculnya
puisi tersebut, Subhan berpendapat bahwa karya sastra —dalam hal ini puisi di atas—telah menciderai bahasa. Ia
mengatakan bahwa puisi Muhammad Yamin lah yang sangat ideal, terutama dalam hal
karya sastra mempertahankan bahasa. Sangat ironis bila kemudian karya sastra
sendiri yang merusak tatanan bahasa Indonesia yang semestinya dijaga
betul-betul.
Meski begitu, Forsilawan Ade Syamsul
mengatakan bahwa bukankah puisi itu bebas dan penyair bebas menggambarkan
bagaimana puisinya. Dalam puisi memang dikenal adanya istilah lisensi
poetika atau bisa juga dimaknai dengan hak prerogatif dari seorang penyair.
Artinya penyair memang dengan hak tersebut bebas mengutarakan bagaimana
puisinya. Namun menurut Subhan, hak tersebut memang pantas menjadi landasan
atas argumen penyair terhadap puisinya, tetapi penyair hanya terikat pada satu
hal, yaitu bahasa. Singkatnya, Subhan menganggap bahwa bahasa adalah harga mati
bagi setiap karya sastra.
Waktu terus bergulir, tak terasa
malam kian menghitam. Namun justru makin malam, diskusi makin hidup. Aneka
penganan beserta minuman sangat membantu kinerja otak dan mata. Kira-kira pukul
23:30 WIB barulah diskusi mulai longgar. Akhirnya dengan sangat bangga, Forsila
kembali memberikan ucapan selamat pada Chairul Anam sebagai pemuda nan penyair.

Posting Komentar