Sumber: 4.bp.blogspot.com |
Begitu
banyak keutamaan, hikmah dan pelajaran yang bisa diperoleh di bulan Dulhijjah.
Bulan terakhir dalam urutan kelenderisasi qamariyah ini dinamakan demikian
karena orang-orang Arab berhaji pada bulan ini.[1]
Dzulhijjah adalah salah satu dari 4 bulan haram yang dimaksud dalam firman
Allah SWT:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ
اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَ الْاَرْضَ مِنْهَا اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (التوبة
:٣٦)
Artinya: “Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS. At-Taubah: 36)
Ada
beberapa keistimewaan pada 10 hari pertama bulan ini. Di antaranya adalah
sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibn Abbas bahwa10 hari pertama bulan
Dzulhijjah inilah yang dimaksud dengan “أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ (hari yang telah ditentukan)”[2] dalam firman Allah SWT:
وَاَذِّنْ
فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلَى ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ
فَجٍّ عَمِيْقٍ . لِيَشْهَدُوْا مَنَفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِيْ اَياَّمٍ
مَّعْلُوْمَتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَاِم (الحج : ٢٧-٢٨)
Artinya: “Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi
mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas
rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS.
Al-Hajj: 27-28)
Sepuluh
malam dari bulan Dzulhijjah ini pula yang dijadikan sumpah oleh Allah dalam
firman-Nya:
وَالْفَجْرِ
. وَلَيَالٍ عَشْرٍ . وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ.
Artinya: “Demi
fajar. Demi malam yang sepuluh. Demi yang genap dan yang ganjil” (QS. Al-Fajr:
1-3)
Di
dalam tafsirnya, Syeikh Al-Fakhr Ar-Razi (w. 606 H) mengungkapkan sebagian
pendapat ahli tafsir bahwa yang dimaksud dengan fajar pada ayat tersebut adalah
fajar bulan Dzulhijjah, karena ia dilanjutkan dengan وَلَيَالٍ
عَشْرٍ (malam yang sepuluh). Sedangkan maksud dari وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ
adalah bahwa yang genap yaitu hari penyembelihan qurban yakni tanggal 10, dan
yang ganjil adalah hari Arafah, 9 Dzulhijjah. Sesuatu yang dijadikan sumpah
oleh Allah dalam Al-Qur’an tidak lain karena adanya faedah di dalamnya baik
bersifat duniawi atau spiritual.[3]
Perbuatan
baik yang dilakukan di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan yang paling
dicintai oleh Allah dibandingkan dengan perbuatan baik di hari lainnya.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ
الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ"، يَعْنِي
أَيَّامَ الْعَشْرِ[4] (رواه أبو داود)
Artinya: Dari
Ibn Abbas ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada hari-hari di mana
amal shaleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini.”Maksudnya
adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah. (HR. Abu Dawud)
Imam
Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) meriwayatkan hadis lainnya tentang 10 hari pertama
bulan Dzulhijjah, yakni sebuah hadis dari Ibn Umar bahwa Rasulullah SAW
bersabda:
"مَا مِنْ
أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ
هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ
وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ"[5] (رواه أحمد)
Artinya: “Tidak ada hari-hari yang
lebih agung di sisi Allah dan amal di dalamnya lebih dicintai oleh Allah
daripada hari-hari yang sepuluh ini, maka perbanyaklah di dalamnya dari tahlil,
takbir dan tahmid.” (HR. Ahmad)
Dalam
kesempatan lain, diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mu’minin radhiyallahu ‘anha
bahwa ada seorang pemuda yang apabila hilal bulan Dzulhijjah telah terbit, maka
keesokan harinya ia berpuasa. Lalu kisahnya sampai kepada Nabi kemudian Nabi
SAW mengutus seseorang untuk memanggilnya. Lalu ia datang dan Nabi SAW bertanya
kepadanya, “Apa yang mendorongmu untuk berpuasa pada hari-hari ini?”. Ia
menjawab, “Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah, karena hari-hari ini adalah
hari syi’ar dan hari-hari haji. Barangkali saja Allah menyertakanku dalam
doa-doa mereka yang sedang berhaji”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda yang
artinya: “Sesungguhnya bagimu dalam setiap hari yang kau puasai itu adalah
pahala sebanding memerdekakan seorang hamba sahaya, seratus ekor unta dan
seratus kuda yang kau tujukan di jalan Allah. Ketika hari Tarwiyah, bagimu
pahala sebanding seribu hamba sahaya, seribu unta dan seribu kuda yang kau
tujukan di jalan Allah. Ketika hari Arafah, bagimu pahala sebanding 2000 hamba
sahaya, 2000 unta dan 2000 kuda yang kau tujukan di jalan Allah.”[6]
Oleh
karena itu pada hari-hari ini (tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah) disunnahkan untuk
berpuasa.[7] Lebih
utama lagi puasa di hari ‘Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah. Hari ‘Arafah adalah
hari terbaik dalam satu tahun menurut Al-Baghawi (w. 516 H), salah seorang
pakar fiqh mazhab Syafi’i. Doa yang terbaik adalah doa yang dipanjatkan di hari
‘Arafah. Puasa ‘Arafah dapat menghapus dosa-dosa dalam dua tahun, yaitu tahun yang
sedang berlangsung dan tahun yang akan datang.[8]
Adapun bagi yang sedang haji, maka lebih baik berbuka di hari ‘Arafah. Imam
Muslim (w. 261 H) meriwayatkan sebuah hadis:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ؟
فَقَالَ: "يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ".[9]
Artinya: “Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ‘Arafah? Lalu
beliau bersabda: “Menghapus (dosa-dosa) di tahun yang lalu dan tahun yang
tersisa”. (HR. Muslim)
Istilah-Istilah
Hari di Bulan Dzulhijjah
1.
Tarwiyah : Tanggal 8
Dzulhijjah. Hari ini disebut demikian karena orang-orang haji membawa bekal air
untuk persiapan menuju ke Mina.[10]
2.
‘Arafah : Tanggal 9
Dzulhijjah. Disebut demikian karena orang-orang haji tengah wuquf di ‘Arafah
pada hari itu.
3.
Nahr : Artinya
menyembelih, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Karena umat Islam menyembelih hewan
qurban pada hari ini. Hari ini juga disebut hari ‘Id.
4.
Qarr : Tanggal 11 Dzulhijjah. Qarr artinya
menetap. Disebut demikian karena orang-orang haji menetap di Mina pada hari ini
setelah lelahnya kegiatan haji pada hari Tarwiyah, hari ‘Arafah dan hari Nahr.[11]
5.
Nafar Awal : Tanggal 12
Dzulhijjah. Disebut demikian karena sebagian orang-orang haji meninggalkan Mina
pada hari tersebut.
6.
Nafar Tsani : Tanggal 13 Dzulhijjah. Sebagian
orang-orang haji lainnya meninggalkan Mina pada hari ini.
7.
Shadar : Hari keempat setelah ‘Idul Adha, yakni
tanggal 14 Dzulhijjah. Dinamakan demikian karena pada hari ini orang-orang
mulai meninggalkan Mekkah menuju tempat tinggalnya masing-masing.[12]
[1]Ahmad
bin Muhammad Al-Fayyumi, Al-Misbâh al-Munîr fî Gharîb asy-Syarh
al-Kabîr, juz 1, Beirut: Al-Maktabah Al-‘Ilmiyah, h. 107.
[2]Ibn
Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, Juz 5, Beirut: Dar Thaybah, 1999, h.
415.
[3]
Fakhruddin Ar-Razi, At-Tafsir al-Kabir, juz 31, Beirut: Dar Ihya
at-Turats, h. 148.
[4] Abu
Dawud As-Sijistani, Sunan Abî Dâwûd, juz 2, Beirut: Maktabah
Al-‘Ashriyyah, h. 325. Hadis nomor 2438.
[5]Ahmad
bin Hanbal, Musnad Ahmad, juz 10, Beirut: Mu’assisah ar-Risalah,
2001, h. 296. Hadis nomor 6154.
[6]Abu
al-Laits As-Samarqandi, Tanbîh al-Ghâfilîn, Damaskus: Dar Ibn Katsir,
2000, h. 325-326.
[7]An-Nawawi,
Raudhah ath-Thalibin, juz 2, Beirut: Al-Maktab Al-Islami, h. 388.
[8]An-Nawawi,
Al-Majmûʻ, juz 6, Beirut: Dar al-Fikr, h. 381.
[9]Muslim
bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, juz 2, Beirut: Dar Ihya’ at-Turats
Al-‘Arabi, h. 819. Hadis nomor 1162.
[10]Ibn
Manzhur, Lisan al-‘Arab, juz 14, Beirut: Dar Shadir, h. 347.
[11]Ibn
Manzhur, Lisan al-‘Arab, juz 5, Beirut: Dar Shadir, h. 87.
[12]Ibn
Manzhur, Lisan al-‘Arab, juz 4, Beirut: Dar Shadir, h. 449.
Posting Komentar