Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi kepada masyarakat nasabah dan pengurus Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Bank Wakaf Mikro (BWM) Buntet Pesantren dengan tema Cerdas Mengelola Keuangan di Gelanggang Olahraga (Gor) Mbah Muqoyyim, Buntet Pesantren, Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (19/12).

M Lutfi Yusuf NZ, pengurus Badan Wakaf Mikro (BWM), menyampaikan bahwa semenjak adanya BWM, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Buntet Pesantren dan sekitarnya. Di antaranya, adanya kemajuan di bidang keuangan serta jalinan silaturahmi yang kuat.
“Karena adanya pertemuan bahkan ada juga kajian-kajian yang diadakan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Lutfi Ketua OJK menyampaikan bahwa OJK berperan dalam mengawasi, mengatur, serta melindungi konsumen dalam industri keuangan, bank dan non-bank, industri pasar modal, kecuali koperasi. Lutfi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati di zaman sekarang banyaknya kejahatan yang terjadi, semisal cyber crime.

Nurfadilah, narasumber, menjelaskan bagaimana cara mengatur keuangan yang baik, menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan serta penyebab juga solusi yang digunakan. Sementara materi mewaspadai investasi bodong disampaikan oleh Hanif.

(Syakir NF)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama