Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi kepada masyarakat nasabah dan pengurus Lembaga
Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Bank Wakaf Mikro (BWM) Buntet Pesantren dengan
tema Cerdas Mengelola Keuangan di Gelanggang Olahraga (Gor) Mbah
Muqoyyim, Buntet Pesantren, Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu
(19/12).
M Lutfi
Yusuf NZ, pengurus Badan Wakaf Mikro (BWM), menyampaikan bahwa semenjak adanya
BWM, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Buntet Pesantren dan
sekitarnya. Di antaranya, adanya kemajuan di bidang keuangan serta jalinan
silaturahmi yang kuat.
“Karena adanya
pertemuan bahkan ada juga kajian-kajian yang diadakan,” ujarnya.
Sementara
itu, Muhammad Lutfi Ketua OJK menyampaikan bahwa OJK berperan dalam mengawasi,
mengatur, serta melindungi konsumen dalam industri keuangan, bank dan non-bank,
industri pasar modal, kecuali koperasi. Lutfi juga mengingatkan kepada
masyarakat untuk berhati-hati di zaman sekarang banyaknya kejahatan yang
terjadi, semisal cyber crime.
Nurfadilah,
narasumber, menjelaskan bagaimana cara mengatur keuangan yang baik, menyampaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan serta penyebab
juga solusi yang digunakan. Sementara materi mewaspadai investasi bodong
disampaikan oleh Hanif.
(Syakir NF)
Posting Komentar