Gus Dur mengakui, dirinya tidak
sesuai dan tidak setuju dengan ajaran yang dibawa Ahmadiyyah. Namun,
akunya, berdasarkan UUD 1945, para penganut Ahmadiyyah memiliki hak
untuk hidup di Tanah Air ini.







 



“Mau ajaran apa saja terserah,” kata Ketua Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dalam saat menjadi narasumber pada acara Kongkow Bareng Gus Dur bertema Perempuan, Keragaman, dan Kearifan Lokal di Green Radio, Jl. Utan Kayu No. 68 H Jakarta, Sabtu (19/04/2008) pagi.seperti ditulis dalam situs gus dur.net




Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH.
M. Hasyim Asyari ini menyatakan, Bakorpakem dan MUI telah menafikan
fakta kemajemukan bangsa Indonesia.






Jadi, hanya orang-orang jujur yang
bisa mengerti dan mengawal kemajemukan ini. “Orang-orang yang jujur
pada UUD 1945, yang otomatis mengawal pluralitas yang punya akar sangat
dalam di kehidupan bangsa kita,” terang Gus Dur.






“Bagaimana dengan aliran kepercayaan?” tanya Zainuddin dari Jambi.



Gus Dur menyatakan, banyaknya ajaran
kepercayaan tidak perlu diributkan atau dipermasalahkan. Soal ritual
mereka berbeda dengan umat Islam pada umumnya, itu urusan lain lagi.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama