Maraknya aksi kekerasan yang
mengatasnamakan agama akhir akhir ini membuat resah kalangan pesantren, tidak
terkecualai buntet pesantren, yang merupakan salah satu pesantren tertua se
Indonesia. Tema halaqoh ini dilaksanakan pada Rabu, 3 April 2008 merupakan
rangkaian acara Haul 2008 Buntet Pesantren.
Akasi kekerasan yang berujung
pada pengrusakan tempat ibadah yang marak akhir-akhir ini ditengarai karena
umat islam saat ini miskin akan pengetahuan agama yang ia peroleh. Banyak umat
Islam di Indonesia sekarang memandang Islam sebagai agama yang melegitimasi dan
mengajurkan untuk berbuat tindak kekerasan, bahakan Pesantren yang sejatinya
merupakan gerbang Ilmu agama Islam juga ditenggarai ikut berperan dalam
memebentuk sikap radikal dan melegitimasi aksi kekerasan.
Dengan ditangkapnya aktor pengebom Bali Ali
Mukhlas yang merupakan alumni dari
pesantren Ngeruki, banyak pihak yang mengaitkan pesantren dan radikalisme dalam
konteks ini. inilah yang melatar
belakangi Halaqoh di buntet pesantren dengan judul pesantren dan radikalisme
bekerjasama dengan The Wahid Institute.
Hadir sebagai pembicara dalam
acara halaqoh antara lain, Hamami Zada dari LAKPESDAM NU, Rumadi,Muqsith Gazali
dari The Wahid Institue, dan KH. Syarif Usman Yahya dari pondo pesantren
Kempek. Dalam acara itu di hadiri pula oleh Kyai sewilayah tiga Cirebon.
Menurut Hamami Aksi Radikalisme Islam merupakan aksi yang sangat membahayakan
Islam sebagao agama yang membawa misi damai. Dia mencontohkan gerakan
radikalisme Islam di Timur Tengah yang ketika di praktekan di Indonesia sangat
tidak cocok.
Antara Budaya Islam Arab dan
budaya Islam Indonesia sangat jauh berbeda. Lebih jauh menurut Muqsith Gazali
Pesantren yang merupakan Ujung tombak dari ajaran Islam yang damai harus serta
merta mendukung gerakan Islam yang toleran sehingga keberagaman hrus terus
terpelihara. Sedangkan KH. Syarif Usman Yahya sebagai pembanding mencontohkan
bagaimana NU sejak awal berdirinya sangat menghormati perbedaan.
Beliau
kemudian mencontohkan bahwa dulu di pesantren Kempek
kalau Shalat Jum’at hanya sekalai Adzan karena ada salah satu Kyai yang
tidak sepakat dengan Dua kali adzan ketika jum’at. Tapi di NU kasus seperti itu
tidak pernah di persoalakan secara serius karena Kyai tersebut mempunyai
pemahaman Islam yang berbeda dengan Kyai NU lainya.
Aksi kekerasan yang mengatas
namakan Agama yang marak akhir akhir ini
makain meningat, karena itu pesantren NU harus segera berbuat sesuatu untuk
mencegah agar aksi kekerasan itu terjadi kembali ujar Rumadi, peneliti The
Wahid Institue, seperti diketahui sebelumnya kekerasan yang mengatasnamakan
Agama di wilayah tiga Cirebon sangat meningkat, sekedar menyebut contoh, Aksi
kekerasan dan pengusiran komunitas Ahmadiyah di desa Manis Lor, yang
mengakibatkan beberapa Masjid komunitas Ahmadiyah dirusak sehingga tidak bisa
digunakan.
Halaqoh dengan tema pesantren dan
Radikalisme mencapai kesepakan dan deklarasi bersama untuk serta merta menolak
kekerasan dan menjaga kerukunan di antara Ummat Beragama. Hadir dalam deklarasi
tersebut antara lain para Kyai Muda se wlayah tiga Cirebon. (Zaim N.)
Posting Komentar