Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
SEBUAH artikel di harian ini (SINDO) berbicara tentang dua pendapat yang
menyangkut soal prinsipiil dalam kehidupan bernegara kita. Beberapa
waktu yang lalu, sekelompok warga Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar
Pembela Islam (LPI) menyampaikan pendapatnya.
Baik Saudara Habib Rizieq maupun Munarman SH,
menuntut pembubaran Ahmadiyah oleh pemerintah sebagai ”perintah agama”.
Sebaliknya, penulis artikel ini mempertahankan hak hidup gerakan
Ahmadiyah itu karena dijamin UUD 1945. Munarman SH, sebagai seorang
pengacara hukum senior, seharusnya mengetahui bahwa sikap pemerintah
harus berdasarkan UUD tersebut. Mengapa?
Karena
UUD hasil amendemen belum disahkan. Penulis artikel ini, yang sama
sekali tidak pernah mendapatkan pendidikan hukum, akan selalu
menyesuaikan langkahnya pada hal itu. Itulah sebabnya, dia menyatakan
akan melaksanakan UUD 1945 dengan konsekuen, termasuk dalam hal ini
adalah status hukum gerakan-gerakan minoritas seperti Ahmadiyah.
Sementara
pendapat FPI dan LPI bukanlah berdasarkan pada UUD, karena itu tidak
ada kewajiban untuk dilaksanakan. Namun, pemerintah bukannya
mempertahankan jaminan-jaminan yang diberikan UUD 1945 kepada segala
macam kaum minoritas di negeri ini, justru membiarkan FPI melakukan
tindakan-tindakan menentang UUD tersebut.
Apalagi
Munarman SH, yang memimpin LPI memperkuat pelanggaran atas UUD tersebut
dengan kekerasan, sehingga penulis terpaksa menganggapnya bukan sebagai
orang yang mengerti hukum kita. Menurut penulis, kebiasaan dan tindakan
seorang pakar hukum haruslah didasarkan pada sikap memuliakan hukum itu
sendiri. Jadi, tidak dapat dibenarkan sikap yang mengambil ”jalan
pintas” berupa tindakan main hakim sendiri.
Jalan
pintas yang diambil itu sudah tentu ada alasan-alasannya sendiri.
Alasan pertama, biasanya berupa janji-janji untuk memperoleh jabatan
posisi atau kekuasaan yang lebih tinggi daripada yang dimiliki
sekarang. Alasan kedua, merasa kebencian yang tidak jelas ke mana
arahnya.
Namun, apa yang mendorong Munarman SH,
bersikap seperti yang diperlihatkannya di Lapangan Tugu Monas pada 1
Juni 2008 itu, tidak jelas bagi kita. Karena itu, penulis artikel
harian ini menganggap keduaduanya sebagai motif yang bercampur dalam
diri Munarman SH itu.
Hal itu justru menambah
kekhawatiran kita karena menjadi jelas bahaya-bahaya yang
ditimbulkannya, yaitu sangat mudah melakukan tindak kekerasan pada
orang yang tidak disenangi. Mereka dengan mudah melupakan motif-motif
sebuah tindakan, seperti yang dilakukan penulis artikel harian ini.
Penulis
artikel harian ini tidak mengerti keyakinan/akidah gerakan Ahmadiyah
itu, tetapi penulis memiliki motif untuk mempertahankannya: karena UUD
kita menjamin kebebasan berpendapat maupun kemerdekaan untuk menyatakan
pendapat tersebut.
Pada 1919, tiga orang
bersaudara sepupu memulai hal baru di masa itu. H Oemar Said
Tjokroaminoto dari Surabaya, KH Hasjim As’yari dari PP Tebuireng di
Jombang, dan KHA Wahab Chasbullah dari PP Tambak Beras, juga di
Jombang, kurang lebih 100 km jauhnya dari Surabaya, melakukan diskusi
tetap. Sudah tentu ikut juga menantu Tjokroaminoto yaitu Soekarno (Bung
Karno).
Mereka mendiskusikan setiap Kamis
hal-hal yang menjadi perhatian bersama, yaitu hubungan antara ajaran
agama Islam dan nasionalisme itu. Dengan demikian, ketiga orang ulama
tradisional itu mengakui kenyataan, bahwa bangsa kita ini memiliki
pluralitas agama, budaya, bahasa, dan hal-hal lain.
Dalam
Muktamar ke-9 NU di Banjarmasin, Borneo Selatan, diputuskan bahwa tidak
ada kewajiban mendirikan negara Islam bagi kaum santri di negeri ini.
Sebab, kaum muslim dapat melaksanakan ajaran agama mereka dengan
bersungguhsungguh. Karena itu, kaum santri dengan mudah menerima negara
Pancasila, atau sekarang lebih dikenal dengan nama Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Bangsa kita pun
dengan mudah menerima Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945. Namun,
ternyata ada juga mereka yang tidak mau memperhatikan fakta historis
ini, seperti FPI dan LPI. Inilah kenyataan yang harus kita terima dan
perbaiki di masa depan bukan?
KH. Abdurrahman Wahid
Pengasuh Pondok Pesantren Almunawaroh Ciganjur, Jakarta
Kliping dari Koran SINDO
Posting Komentar