Dampak pengumuman Bakorpakem yang
menilai Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan, cukup membuat kehebohan
di daerah, apalagi di Cirebon yang sejak tahun 1980-an para ulama dan
masyarakatnya memang sangat anti-Ahmadiyah.
Tapi suasana 1980-an tersebut berbeda dengan sekarang. Bahkan beberapa
pihak yang dulu menyatakan anti Ahmadiyah, paska pengumuman Bakorpakem
justru melakukan penentangannya.
Mereka yang menentang keputusan Bakorpakem yang merupakan para Ulama
dan pimpinan Pondok Pesantren dari NU, dengan menamakan diri "Forum
Khiththoh 1926" berkumpul di PP Khatulistiwa Kempek Kecamatan Gempol
Minggu (20/04), membahas penolakan keputusan Bakorpakem yang melarang
Ahmadiyah hidup di Indonesia. Pertemuan itu dipimpin oleh Habib Utsman
pimpinan PP Khatulistiwa.
Informasi yang diterima Pelita menyebutkan, Pimpinan atau Ulama lain
yang hadir diantaranya KH Taufiqur Rahman, KH Qosim Hamim (PP
Gedongan), KH Hasanuddin Imam (Ender), Ihya Ulumiddin (AN Nahdliyah,
Gebang), KH Syarif Abu Bakar Yahya, KH Aziz Hakim (Babakan Ciwaringin),
KH Zahid Hidayat (Kaliwadas), KH Syarif Tholhah Nawawi (Kempek) dan
beberapa Kyai lainnya. Sebagian diantara mereka dulunya sangat
menentang Ahmadiyah.
Alasan penolakan keputusan Bakorpakem adalah, Negara menjamin setiap
warga Negara untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan
kepercayaannya masing-masing. Dan mendesak struktur NU dari pusat
hingga daerah kembali ke barak masing-masing untuk mengurusi ummat dan
pesantren, tidak terjebak manisnya godaan politik praktis yang
menyesatkan dan kembali ke Khiththoh NU 1926, serta mengajak kaum
Nahdliyyin menggiatkan kembali tradisi NU yakni silaturrahmi, lailatul
ijtima dan lain-lain.
Dalam kaitan itu Habib Utsman menegaskan, pihak manapun tidak berhak
menghakimi dan menghukum Ahmadiyah, dan jangan mengatasnamakan agama
untuk melakukan kekerasan, tidak seharusnya menuduh mereka sesat dan
menyesatkan, apalagi melarang ajaran Ahmadiyah hidup di Indonesia.
Terkait dengan acara itu, Ketua PC NU Kabupaten Cirebon KH Ali Murtadlo
menegaskan, bahwa pertemuan Forum Khiththoh 1926 sama sekali tidak
terkait dengan NU, dan menganggap mereka di luar Kontrol NU.
Bantahan juga datang dari Ihya Ulumiddin pimpinan pondok Pesantren
Annahdliyah Gebang, saat dikonfirmasi Pelita terkait keterlibatannya
dalam Forum itu melalui ponselnya.
Saya tidak pernah seideologi, dengan Ahmadiyah, dan tidak pernah akan
membenarkan ideology Ahmadiyah ungkapnya. Dan meminta berdiskusi
langsung tentang sikapnya.
Para pendukung Bakorpakem kemudian juga menggelar pertemuan di
sekretariat Front Pembela Islam Weru, difasillitasi oleh Front Pembela
Islam Cirebon Selasa malam (22/04), untuk membahas sikap Forum
Khiththah 1926. Yang hadir berasal dari Ormas-ormas Islam, para
pimpinan Pondok Pesantren berpengaruh dan tokoh-tokoh muda. Mayoritas
adalah Ulama NU juga. Mereka menegaskan kembali bahwa Ahmadiyah adalah
ajaran yang sesat dan menyesatkan, serta mendukung Bakorpakem.
MUI Kabupaten Cirebon beserta Kandepag dan pihak-pihak lainnya akan
membuat pernyataan resmi terkait Keputusan Bakorpakem pada hari Senin
28 April, setelah melakukan pertemuan di aula MUI. Sementara Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Happy Widyastuty SH CN, akan
memberikan keterangan hari Jumat 25 April. (ck-71)
Sumber: Harian Umum Pelita
Posting Komentar