LaptopOleh: Redaksi
Bagi para santri dan kyai atau siapapun  berhati-hatilah saat bepergian membawa laptop terutama jika bepergian ke luar negeri. Sebab kini, Bandara Soekarno Hatta sudah menerapkan peraturan superketat masalah pembajakan software bagi penumpang yang membawa laptop.
 
Menurut Kepala Divisi Sistem Informasi Bandara Soekarno-Hatta Bambang Ciptadi,  pemeriksaan software itu katanya, sudah diberlakukan di semua instansi, termasuk bandara internasional. Namun entah bagaimana, menurut tulisan Kompas.com, siapa saja yang membawa laptop kemudian tidak memiliki lisensi resmi dari perusahaan mpenyedia software, maka siap-siap saja didenda sebesar 9.500.000,- dan di sidang di tempat mirip operasi yustisia di Jakarta.

"Kami memang memberlakukan ini mengingat banyak software tak berlisensi yang diduplikasi di Indonesia. Seperti kita tahu, penduplikasian seperti itu menjadi lazim di negara ini," ujar Bambang kepada Kompas.com, Kamis (5/6).
 
Harganya Mahal
Banyak kalangan mengakui bahwa harga software resmi yang beredar dipasaran sangat mahal. Bagaimana tidak, untuk membeli windows Vista Home Premium misalnya, kita harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 1.096.810,00 itu belum cukup karena komputer kita belum di pasang program lain semisal Microsoft Office 2007 Professional     harganya Rp. 2.881.450. jadi untuk memliki windows dan microsoft office saja kita haruJs mengeluarkan sejumlah tiga juga lebih itu hanya untuk software saja.

Tingkat pembajakan di negara ini memang sunggnuh sudah kelewatan. Bahkan membajak software dianggap biasa-biasa saja dan dilakukan terang-terangan. Ungtunya di Glodok menurut informasi kawan di Jakarta, sekarang sudah sulit mendapatkan CD bajakan yang dijual bebas. Namun boleh jadi penjualan via internet atau sembunyi-sembunyi masih marak di jalankan.

Free Lisensi
Bagaimana menyiasati agar tidak menggunakan software bajakan, kita bisa menggunakan sistem operasi dan program yang free llisensi. Dengan Linux sebenarnya kita bisa menggunakan itu secara halalan thoyyiban. Artinya, software ini boleh dipakai berulang kali di komputer kita. Sedangkan windows hanya satu komputer satu system OS.

Untuk mendapatkan sistem operasi Linux banyak sekali penyedia layanan CD yang menjual Linux baik via online maupun di toko-toko komputer.  Harga CD kira-kira 50 ribu sudah bisa memperoleh 2 keping CD dengan sistem Mandrake atau Ubuntu. Bahkan semua software itu bebas di download secara free.

Aneh memang  di saat harga BBM naik dan menyusul harga lain saling beterbangan, masa  sih orang yang mau terbang bebas ke luar negeri atau ke luar daerah harus berurusan dengan software. Tapi apa boleh dikata, peristiwa ini memberikan pelajaran agar di saat krisis bagaimanapun, kita harusnya sadar dan meneliti diri sendiri apakah ada produk-produk yang tidak halal yang kita gunakan.  btw, Laptop saya bajakan bukan yah, soalnya waktu beli sudah ada sih isinya.  Aja warah-warah ya. (Zaim)

Ini dia Saya Lampirkan
Daftar Harga Software Legal - 2 Mei 2008

Info harga resmi lisensi software legal dan berlaku di seluruh tempat di Indonesia.
Windows Vista Home Premium     1.096.810
Windows Vista Business     1.347.775
Windows XP Home SP2     808.665
Windows XP Professional SP2     1.338.480
Windows Server Standard 2008 5 Client     6.413.550
Windows Small Business Server Standard 2003 5 Client (Includes Windows Server, Sharepoint, Exchange, Shared Fax Service)     4.229.225
Office 2007 Basic     1.589.445
Office 2007 Small Business     2.184.325
Office 2007 Professional     2.881.450
Kaspersky Anti Virus (3PCs)     288.145
Kaspersky Internet Security (3PCs)     381.095
Mcafee VirusScan Plus 2008 (3PCs)     408.980
Norman Anti Virus     165.000
Norton Anti Virus     334.620
Norton Internet Security     427.570
Remote Administrator 3 (RADMIN)     463.000

 

Harga resmi itu dirilis bulan ini, dan sewaktu-waktu berubah karena dolarpun seperti air berombak-ombak perubahannya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama