Oleh H. Tb. Ahmad Rifqi Chowas

Dalam pandangan hukum Islam, pada awalnya, jenis narkoba seperti ecstasy, putaw, shabu-shabu, morphin, dan semacamnya belum dikenal, kecuali hanya istilah hasyisy. Oleh karena itu, yang banyak diperbincangkan seputar hukumnya adalah mengenai hasyisy, kalau hasyisy dihukumkan haram, maka ecstasy, shabu-shabu, putaw, morphin, dan yang semacamnya juga haram, karena benda-benda tersebut merupakan bagian atau sama dengan narkotika.

Namun, lebih lanjut dalam istilah fiqih kontemporer dikenal dengan istilah “al mukhaddirat” yang berarti narkotika, (Inggris:narcotics). Menurut Syekh Wahbah al-Zuhaili Narkoba adalah segala sesuatu yang membahayakan tubuh dan akal (kullu maa yadhurru al-jism wa al-‘aql).

Syekh Nashr bin Muhammad bin Ibrahim as-Samarqandy dalam kitab “Tanbiihul Ghafilin” menjelaskan, paling tidak ada 10 keburukan Narkoba antara lain: seperti orang gila dan menjadi bahan ketawaan anak-anak; menghabiskan harta dan meng­hancurkan akal; memicu per­musuhan antara saudara dan te­man sendiri; dan menghalangi seseorang mengingat Allah dan mendirikan shalat.

Bahaya narkoba bagi kesehatan memang banyak sekali, berbagai penyakit dan kecanduan serta disfungsi berbagai organ tubuh yang mematikan siap mengintai. Antara lain narkoba merusak fungsi otak; merusak fungsi hati; berbahaya bagi paru-paru, jantung dan alat reproduksi; serta dapat merusak fungsi syaraf. 

Cara Menghindari Narkoba
Beberapa tips yang bisa digunakan untuk menghindari narkoba seperti dikutip dari Humas Polda Metro Jaya :
  1. Jangan pernah mencobanya, walaupun untuk iseng atau untuk alasan lain, kecuali perintah dokter/alasan medis.
  2. Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
  3. Jangan menghindar dari problem, tetapi hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli.
  4. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
  5. Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan hobi bersama teman dan keluarga.
  6. Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
  7. Selalu berusaha menjadi pribadi yang baik, bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figure/sosok yang diteladani.
  8. Berusahalah “saling mendengar”, saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi masing-masing.
  9. Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat “betah” tinggal bersama “sahabat”.
  10. Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
  11. Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
Lebih baik mencegah daripada harus mengobatinya. Karena untuk proses pengobatan dan penyembuhan tidaklah mudah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Penanggulangan Kecanduan Narkoba Secara Spiritual 
1. Muraqabah
    Muraqabah berarti kewaspadaan konteplatif dan perenungan kontenplatif. Jadi muraqabah adalah konsetrasi penuh, waspada, dengan segenap kekuatan jiwa, pikiran dan imajinasi serta pemerikasaan yang denganya sang hamba dapat mengawasi dirinya sendiri dengan cermat. Dalam muraqabah manusia akan selalu merasa dimanapun dia berada maka dia akan selalu merasakan kehadiran Allah.
    Dengan begitu melalui jalan muraqabah maka pecandu dapat disembuhka, karena dalam muraqabah pecandu dapat dibimbing untuk melakukan kontemplasi, sehingga dia dapat brkonsentrasi penuh untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan apa yang dilakukannya. Dengan dibimbing mengunakan cara muraqabah ini maka pecandu akan dapat dipastikan secara beragsur-angsur akan dapat disembuhkan, karena dia dapat mengawasi dirinya. Karena pecandu selalu merasakan kehadiran Allah, maka ia akan selalu merasa bersalah atas dosa yang telah ia lakukan, sehingga ada keinginan untuk meninggalkan. Dari perasaannya ini dia akan semakin kuat keinginanya untuk sembuh.

    2. Muhasabah
    Muhasabah merupakan kata Arab yang berasal dari suatu akar yang mencakup konsep-konsep, sperti menata, perhitungan, mengundang untuk melakukan perhitungan, mengenapkan dan menetapkan seseorang untuk bertangung jawab. Jadi Muhasabah dapat juga diartikan sbagai menghitung, tata buku, dan dalam teologi dan tasawuf disebut sebagai pemeriksaan kesadaran. Implementasi muhasabah adalah tobat kepada Allah, tobat didahului oleh muhasabah.

    Dengan jalan muhasabah maka pecandu akan dapat disembuhkan, karena dalam muhasabah ini pecandu akan dibimbing bagaimana cara memunculkan kesadarnya dalam dirinya bahwa apa yang dia lakukan yaitu menggunakan narkoba adalah suatu kesalahan besar. Dengan munculnya kesadaranya maka dia akan tahu bahwa betapa besarnya nikmat Allah yang dia dapatkan, sehingga dia secara bertahap dapat disembuhkan.

    Kesadaran akan nikmat Allah yang maha luas akam membuat pecandu tersebut makin menyadari kesalahanya, sehingga ada usaha untuk tidak melakukannya lagi. Di dalam muhasabah ini pecandu harus juga dibantu denga doa dan dzikir untuk memberikan aura positif dengan asma Allah, dan merasakan diri kita rendah di hadapan Allah.

    3. Tafakur
      Tafakur berarti teringat, terkenang, refleksi atau perenungan tentang sesuatu. Tafakur berkaitan dengan nama-nama Allah, bukan zatnya karena akar seluruh wujud adalah nam-nama Allah yang maha indah.Tafakur juga dapat dikatakan merenugkan ciptaan Allah, kekuasaan-Nya yang nyata dan tersembunyi serta kebesarn-Nya diseluruh langit dan bumi. Tafakur mengenai nikmat Allah akan mendorong kita untuk selalu mensyukuri dan menyibukkan diri dengan ibadah dan amal soleh sebagai wujud cinta kita kepada Allah, sehingga tidak ada lagi pikiran untuk menggunakan narkoba.
      Kita juga dianjurkan untuk tafakur supaya kita tidak lalai akan mendorong kita untuk selalu beribadah takut meninggalkan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Semakin menigkatnya ibadah kita kepada Allah maka semakin menyebuhkan kecanduan terhadap narkoba. Tafakur juga dapat meningkatkan sifat zuhud kepada dunia dan kecintaan kepada akhirat. Dengan zuhudnya kita kepada dunia makan kita akan semakin dekat dengan Allah, dan memulai dengan kehidupan spiritual yang baru. Tafakur juga dapat di gabung dengan doa, wirid, muhasabah, zikir, uzlah dan lain-lain.

      4. Dzikir
        Dzikir berarti mengingat, menyebut, mengucapkan, mengagungkan dan menyucikan Allah dengan mengulang salah satu naman-Nya atau kalimat keagunganya. Dzikir adalah menyebut Allah dengan membaca tasbih (Subhanallaah), membaca tahlil (Laa ilaaha illallaah), membaca tahmid (Alhamdulillaah), membaca taqdis (Qudduusun), membaca takbir (Allaahu Akbar), membaca haugalah (Laa haula wala quwwata illaa billah), membaca hasabalah (Hasbiyallaah), membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahiim), membaca Al Qur'anul Karim dan membaca doa-doa yang mat'sur (yang diterima atau yang bersumber) dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

        Dinamakan dzikir, mengerjakan segala tugas agama yang diwajibkan Allah dan menjauhi segala larangan yang sudah diperintahkan-Nya hamba untuk meninggalkannya. Karena itu membaca Al-Qur'an, mempelajari Al-Hadits, mempelajari ilmu-ilmu agama, melaksanakan shalat tathawwu' dinamakan juga dzikir. Yang dikehendaki dengan sebutan lidah (berdzikir dengan lidah) ialah, menyebut kata-kata yang menunjuk kepada tasbih (mensucikan Allah), kepada tahmid (memuji Allah), kepada tamjid (memuliakan/membesarkan Allah). Adapun yang dimaksud dengan ingatan hati ialah, memikirkan dalil-dalil tentang adanya Allah, dalil-dalil sifat-Nya, dalil-dalil perintah dan larangan-Nya, untuk diketahui hukum-hukum dan rahasia-rahasia ang tersembunyi dalam penciptaan alam ini.

        Yang dikehendaki dengan dzikir anggota, ialah mempergunakan segala anggota untuk melaksanakan ketaatan (dengan segala bentuk/manifestasinya). Itulah sebabnya maka shalat Juma'at di dalam Al-Qur'an dinamakan dzikrullah. Dzikir kepada Allah itu bukan hanya lafazh yang dilafazhkan dengan lidah saja, tetapi kesadaran yang terdapat di dalam hati dilafazhkan atau tidak dilafazkan dan merasa dengan Allah dan wujudNya. Kesadaran dan perasaan yang demikian menimbulkan kesan atau pengaruh yang membawa kepada ketaan pada batasnya yang paling dekat. Maka dengan dzikir itulah kita akan dapat mengembalikan kesadaran, maka sangatlah cocok untuk terapi pecandu narkoba karena dengan dzikir pecandu akan bias kembak kesadaranya. Dalam dzikir yang disebut-sebut adalah nama Allah dan kalimat yang baik akan membantu kesadaranya serta Allah-pun ikut membantu karena namanya selalu di sebut.

        5. Doa
          Doa berarti permintaan atau permohonan, yaitu manusia kepada Allah untuk mendapatkan kebaikan di dunia dan keselamatan di akhirat. Doa merupakan kesempatan manusia untuk mencurahkan hatinya kepada Allah, menyatakan kerinduan, ketakutan dan kebutuhan manusia kepada Allah.

          Doa berperan dalam kesembuhan, karena Doa yang banyak diartikan sebagai dialog, penyerahan, dan permohonan tulus kepada Allah, penting dilakukan supaya terjadi sinergi yang melibatkan Allah, pecandu, penyembuh, dan ilmu pengetahuan demi kesembuhan total. Keadaan psikologis yang tidak normal akibat kecanduan narkoba merupakan faktor sangat penting untuk diatasi dalam proses penyembuhan.

          6. Uzlah
            Uzlah adalah mengasingkan diri, yaitu mengasingkan diri dari pergaulan dengan masyarakat yaitu menghindari maksiat dan kejahatan serta melatih jiwa dengan ibadah, zikir, doa, dan tafakur tentang kebesaran Allah dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Uzlah dilakukan untuk memperoleh kejernihan tentang diri dan masyarakat sekitar, sehingga kita tidak terlibat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu kita akan mampu merenung tentang diri dan masyarakat secara jujur. Uzlahyang didefinisikan dengan “Al-Tafarruq ‘an al-Khalqi” (memisahkan diri dari mahluk lain), ketika pecandu ingin disembuhkan maka dia harus di pisahkan dari dunia narkoba agar dia tidak lagi menggunakan narkoba kembali.

            Pemisahan diri ini bertujuan untuk untuk menjauhkan mata rantai narkoba tersebut agar tidak menggubakan kembali. Setelah kita membahas tentang definisi uzlah, dapatlah ditarik kesimpulan hubungannya dengan penyembuhan kecanduan narkoba. Dalam uzlah ini kita mengasingkan diri untuk mendekatkatkan diri kepada Allah, dengan berdzikir dan berdoa memohon kepada Allah. Semakin banyak kita memohon kepada Allah maka kecanduan yang di rasakan oleh pecandu akan hilang secara perlahan. Karena tubuh kita apabila semakin banyak kita menyebut kalimat yang baik maka akan ada respon positif dari tubuh kita agar bisa sembuh secara spiritual.

            H. Tb. Ahmad Rifqi Chowas, Pengasuh Pesantren Daarussalam, Buntet Pesantren Cirebon

            Post a Comment

            Lebih baru Lebih lama